Category: Megapolitan

  • Wibi Andrino Desak Parkir Gratis Ojol 30 Menit, Pemprov DKI Jangan Cuma Tebar Janji!

    Wibi Andrino Desak Parkir Gratis Ojol 30 Menit, Pemprov DKI Jangan Cuma Tebar Janji!

    RadarKota — Pengemudi ojek online (ojol) di Jakarta masih menghadapi persoalan fasilitas saat bekerja, mulai dari minimnya shelter khusus hingga kebutuhan tempat parkir gratis. Aspirasi itu disampaikan langsung kepada Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, dalam dialog di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat, 9 Oktober 202.

    Dalam pertemuan tersebut, para pengemudi menyampaikan sejumlah kebutuhan yang dinilai penting untuk menunjang aktivitas mereka di jalanan. Selain shelter sebagai tempat singgah, mereka mengusulkan fasilitas parkir gratis serta penyelesaian berbagai kendala yang kerap dihadapi selama bekerja.

    Wibi mengatakan, seluruh masukan tersebut akan diteruskan kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, agar dapat dipertimbangkan dan ditindaklanjuti menjadi kebijakan konkret.

    “Banyak masukan berharga yang kami dapatkan dari teman-teman ojol, terutama terkait kebutuhan shelter dan parkir gratis,”

    ujar Wibi.

    Menurutnya, penyediaan fasilitas yang memadai dapat membantu pengemudi ojol menjalankan aktivitas sehari-hari. Karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta didorong menghadirkan kebijakan yang manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh para pengemudi, bukan sekadar berhenti pada pembahasan.

    Jangan Sekadar Imbauan

    Wibi secara khusus mendukung usulan pemberian fasilitas parkir gratis selama 30 menit bagi pengemudi ojol. Ia menilai, kebijakan tersebut perlu dibahas lebih serius dan tidak hanya mengandalkan imbauan kepada pengelola pusat perbelanjaan, apartemen, maupun rumah sakit.

    Menurut Wibi, usulan itu dapat dibawa ke Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta untuk dipertimbangkan dalam pembahasan revisi peraturan daerah (perda) tentang perparkiran.

    Ia juga menyebut Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah mendengar aspirasi para pengemudi. Penerapan parkir gratis, lanjutnya, masih dapat dibahas melalui kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dan pengelola fasilitas swasta.

    “Kami mendukung aspirasi teman-teman ojol terkait kebutuhan parkir gratis kurang lebih 30 menit. Ini sangat memungkinkan untuk dibahas lebih lanjut,”

    katanya.

    Meski demikian, usulan tersebut masih perlu dibahas lebih lanjut sebelum dapat diterapkan. Para pengemudi ojol kini berharap aspirasi yang telah disampaikan mendapat tindak lanjut yang jelas.

    Harapan Aspirasi jadi Kenyataan

    Perwakilan pengemudi ojol, Anne, mengapresiasi DPRD DKI Jakarta yang telah membuka ruang dialog bagi para pengemudi untuk menyampaikan keluhan dan kebutuhan mereka secara langsung.

    Ia berharap, pertemuan tersebut tidak berakhir sebagai forum penyerapan aspirasi semata. Menurutnya, kebutuhan pengemudi yang setiap hari beraktivitas di jalanan perlu dijawab melalui kebijakan dan langkah nyata.

    “Kami dari ojol berharap DPRD DKI ikut menjembatani aspirasi dan keluh kesah kami sebagai pengemudi ojek online di jalanan,”

    tandasnya.

    Aspirasi mengenai shelter dan parkir gratis kini menjadi pekerjaan rumah bagi para pemangku kebijakan di Ibu Kota. Pengemudi ojol menantikan tindak lanjut konkret agar fasilitas yang mereka butuhkan tidak sekadar menjadi wacana.

  • Satpol PP Jaring 12 PPKS di Penjaringan dan Pluit, Jakarta Utara Perketat Penertiban Ruang Publik

    Satpol PP Jaring 12 PPKS di Penjaringan dan Pluit, Jakarta Utara Perketat Penertiban Ruang Publik

    RadarKota — Sebanyak 12 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dijangkau petugas gabungan dalam kegiatan penyisiran di wilayah Kelurahan Penjaringan dan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (9/10/2026).

    Belasan orang tersebut terdiri atas tujuh laki-laki dan lima perempuan. Setelah dijangkau, mereka diserahkan kepada petugas Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial Jakarta Utara untuk didata dan mendapatkan pembinaan lebih lanjut di panti sosial sesuai ketentuan yang berlaku.

    Wakil Camat Penjaringan, Nurharyanto, menjelaskan bahwa penyisiran dilakukan di sejumlah ruas jalan yang menjadi sasaran kegiatan penjangkauan.

    Di Kelurahan Penjaringan, petugas menyisir Jalan Gedong Panjang dan Jalan Pluit Selatan Raya. Sementara di Kelurahan Pluit, penyisiran menyasar Jalan Pluit Timur, Jalan Pluit Karang Utara, dan Jalan Pluit Karang Ayu.

    “Untuk Kelurahan Pluit, petugas menyasar Jalan Pluit Timur, Jalan Pluit Karang Utara, dan Jalan Pluit Karang Ayu,”

    ujar Nurharyanto, Jumat, 9 Oktober 2026.

    Menurutnya, kegiatan tersebut diharapkan dapat membantu menjaga ketertiban di ruang publik sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

    Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga kondisi lingkungan agar aktivitas warga maupun pengguna jalan tidak terganggu.

    “Alhamdulillah, kegiatan berjalan kondusif dan aman. Kami juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kenyamanan lingkungan agar aktivitas warga dan pengguna jalan tidak terganggu,”

    katanya.

    Libatkan 40 Personel Gabungan

    Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Penjaringan, Selvi Rachmawati, mengatakan kegiatan penjangkauan melibatkan sekitar 40 personel gabungan dari sejumlah unsur.

    Personel tersebut terdiri atas Satpol PP Kecamatan Penjaringan, jajaran Kelurahan Penjaringan dan Pluit, Suku Dinas Perhubungan, Polsek Penjaringan, Koramil Penjaringan, Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), serta petugas P3S Suku Dinas Sosial Jakarta Utara.

    Selvi menjelaskan, penjangkauan dilakukan untuk memastikan PPKS yang ditemukan di lokasi mendapatkan penanganan lebih lanjut melalui mekanisme yang berlaku.

    “Seluruh PPKS yang dijangkau selanjutnya diserahkan kepada petugas P3S Jakarta Utara untuk menjalani pendataan dan mendapatkan pembinaan di panti sosial sesuai ketentuan yang berlaku,”

    jelasnya.

    Melalui kegiatan tersebut, pemerintah kecamatan berharap penataan ruang publik dapat berjalan beriringan dengan penanganan sosial bagi warga yang membutuhkan pelayanan kesejahteraan sosial.

    Penanganan lanjutan di panti sosial diharapkan dapat membantu proses pembinaan dan pemberian bekal keterampilan sesuai kebutuhan masing-masing individu.PPKS dijaring dan dibawa ke panti sosial untuk dibina.

    (Sumber: beritajakarta.id)

  • MRT Jakarta Ubah Sistem Tap In 12 Oktober, Pengguna Kartu Bank Bisa Nikmati Tarif Integrasi JakLingko

    MRT Jakarta Ubah Sistem Tap In 12 Oktober, Pengguna Kartu Bank Bisa Nikmati Tarif Integrasi JakLingko

    RadarKota — PT MRT Jakarta (Perseroda) mulai mengintegrasikan sistem pengetapan tiket melalui perangkat JakLingko pada 12 Oktober 2026. Kebijakan ini memungkinkan pelanggan menggunakan sejumlah kartu uang elektronik perbankan dan kartu multitrip commuterline untuk melakukan tap in pada reader JakLingko yang tersedia di gerbang penumpang stasiun MRT Jakarta.

    Langkah ini menjadi bagian dari penguatan integrasi pembayaran transportasi publik di Jakarta. Selain mempermudah transaksi, integrasi tersebut membuka akses bagi pelanggan untuk memanfaatkan skema tarif integrasi ketika berpindah moda transportasi sesuai ketentuan yang berlaku.

    Kartu yang dapat digunakan meliputi Mandiri e-money, BNI TapCash, BRI BRIZZI, BCA Flazz, JakCard Bank Jakarta, serta Kartu Multi Trip (KMT) Commuter Line.

    Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda), Rendy Primartantyo, mengatakan integrasi ini ditujukan untuk menghadirkan perjalanan yang lebih mudah dan nyaman, terutama bagi masyarakat yang menggunakan lebih dari satu moda transportasi umum.

    “Selain kemudahan tarif, integrasi sistem pembayaran melalui JakLingko diharapkan dapat memberikan proses transaksi yang lebih cepat dan meminimalkan potensi kendala saat tapping, sehingga mendukung pengalaman perjalanan pelanggan yang lebih nyaman,”

    ujar Rendy, Jumat, 9 Oktober 2026.

    Tarif Integrasi Maksimal Rp10.000

    Integrasi pembayaran ini juga memberikan kemudahan bagi pelanggan untuk memperoleh tarif integrasi sesuai Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 773 Tahun 2022 tentang Besaran Tarif Layanan Angkutan Umum Massal.

    Berdasarkan ketentuan tersebut, pelanggan yang menggunakan lebih dari satu moda transportasi publik yang tercakup dalam skema integrasi dapat dikenakan tarif maksimal Rp10.000 untuk perjalanan selama tiga jam, yang melibatkan MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan Transjakarta BRT.

    Skema ini ditujukan untuk mendorong masyarakat menggunakan transportasi publik secara berkelanjutan, sekaligus membuat perpindahan antarmoda lebih praktis dan terjangkau.

    Meski demikian, penerapan tarif integrasi tetap mengikuti ketentuan perjalanan dan mekanisme pembayaran yang berlaku. Pelanggan perlu memastikan kartu serta proses pengetapan dilakukan melalui perangkat yang sesuai.

    13 Stasiun Sudah Dilengkapi Reader JakLingko

    MRT Jakarta menyebut infrastruktur pembayaran JakLingko saat ini telah tersedia di 13 stasiun, didukung 186 reader JakLingko dan 60 Balance Check Terminal (BCT).

    Data perusahaan juga mencatat bahwa selama periode Januari 2025 hingga Agustus 2026, sebanyak 40,86 juta perjalanan pelanggan atau 51,10 persen dari total perjalanan menggunakan gate JakLingko.

    Pada periode yang sama, sebanyak 5,82 juta perjalanan atau 7,28 persen tercatat menggunakan tarif integrasi.

    Angka tersebut menunjukkan peran sistem JakLingko dalam mendukung pembayaran perjalanan MRT Jakarta. Namun, penggunaan gate JakLingko dan penggunaan tarif integrasi merupakan dua indikator berbeda: pengetapan melalui gate JakLingko tidak dengan sendirinya berarti pelanggan memperoleh tarif integrasi.

    Masih Terbatas

    MRT Jakarta juga mengingatkan bahwa pelanggan tetap harus menyesuaikan metode pembayaran dengan jenis kartu yang digunakan.

    Pemegang Kartu Single Trip MRT Jakarta tetap melakukan pengetapan pada gate MRT Jakarta. Sementara itu, pengguna kartu EMV atau kartu nirsentuh (contactless) tetap menggunakan reader EMV yang tersedia.

    Dengan demikian, perubahan pada 12 Oktober ini terutama menyangkut penggunaan kartu uang elektronik tertentu melalui reader JakLingko, bukan penghapusan seluruh perangkat pembayaran yang telah tersedia.

    Rendy menegaskan, bahwa MRT Jakarta akan terus mendorong pengembangan ekosistem transportasi publik yang terintegrasi, inklusif, mudah digunakan, dan terjangkau.

    Integrasi pembayaran menjadi salah satu langkah untuk mengurangi hambatan saat berpindah moda. Keberhasilannya akan sangat bergantung pada keandalan perangkat, kemudahan transaksi, serta pemahaman pelanggan mengenai kartu dan gate yang harus digunakan.

    Bagi pengguna MRT Jakarta, hal terpenting sebelum bepergian mulai 12 Oktober 2026 adalah memastikan jenis kartu yang digunakan sesuai dengan reader JakLingko atau perangkat pembayaran lain yang telah ditentukan.

  • Jalan Tembus Kelapa Gading-Pulogadung Ditarget Rampung 2027

    Jalan Tembus Kelapa Gading-Pulogadung Ditarget Rampung 2027

    Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meninjau proses pembangunan jalan tembus yang menghubungkan kawasan Kelapa Gading dan Pulogadung di Jakarta Utara, Jumat, 9 Oktober 2026.

    Proyek infrastruktur sepanjang 1,8 kilometer ini telah direncanakan sejak 2006 dan baru dikerjakan secara bertahap mulai 2009 hingga saat ini. Pramono pun menargetkan penyelesaian proyek jalan dari Rumah Sakit Gading Pluit menuju Terminal Pulogadung ini pada 2027.

    “Pada pagi hari ini secara khusus saya ingin melihat perkembangan jalan yang sebenarnya mulai direncanakan dibangunnya dari 2006,”

    ujarnya.

    Pramono menyampaikan, penyelesaian berbagai proyek infrastruktur yang belum rampung akan menjadi prioritas Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, terutama yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan perkembangan kota.

    Pembangunan jalan tembus yang menghubungkan kawasan Kelapa Gading dengan Pulogadung ini untuk mempermudah mobilitas dan aksesibilitas masyarakat menuju simpul transportasi publik. Selain itu, jalan arteri ini dibutuhkan untuk memangkas jarak dan waktu tempuh pengguna jalan.

    “Jalan ini yang kita namakan Arteri Kelapa Gading, ini akan memecah transportasi yang luar biasa terutama di Jalan Perintis Kemerdekaan,”

    katanya.

    Selain menyelesaikan pembangunan jalan tembus, Pemprov DKI Jakarta juga melakukan penataan fasos-fasum di kawasan sekitar, sekaligus perbaikan jalan yang mengalami kerusakan.

    Melalui penataan dan perbaikan jalan, Gubernur berharap akan memperlancar arus lalu lintas di berbagai titik kemacetan di Jakarta.

    Dengan penataan ini mudah-mudahan Jakarta menjadi semakin baik dan juga kemacetan di Jakarta juga berkurang secara signifikan,”

    kata dia.

    Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Heru Suwondo, menambahkan jalan arteri yang masih dibangun ini sudah mulai difungsikan secara terbatas.

    Sebenarnya dari sekarang ini sudah kita fungsikan. Jadi kendaraan dari arah barat yang akan menuju ke utara itu sebenarnya sudah bisa, walaupun jalannya belum jadi,”

    ucap Heru.

    (beritajakarta)

  • Polisi Gerebek Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Bong dan Sabu Ditemukan

    Polisi Gerebek Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Bong dan Sabu Ditemukan

    RadarKota — Aparat gabungan menggerebek dua kawasan yang menjadi sasaran operasi pemberantasan narkotika di Jakarta, yakni Kampung Ambon dan Kampung Boncos, pada Jumat pagi, 9 Oktober 2026. Operasi tersebut melibatkan Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, serta Satpol PP.

    Penggerebekan dilakukan untuk menindak dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sekaligus memutus mata rantai peredarannya di wilayah Jakarta.

    Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Zulkarnain Harahap, membenarkan pelaksanaan operasi gabungan tersebut. Menurut dia, penindakan dilakukan sebagai tindak lanjut perintah Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri.

    Menindaklanjuti perintah Presiden, perintah Kapolri, jadi kita melaksanakan penggerebekan di sarang-sarang narkotika,”

    katanya, Jumat, 9 Oktober 2026.

    Kampung Ambon Disisir Sejak Pukul 09.30 WIB

    Penggerebekan di Kampung Ambon dilaporkan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB. Operasi di lokasi tersebut dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Bismo Teguh Prakoso.

    Personel Brimob dan Dalmas turut dikerahkan. Sejumlah petugas dilengkapi senjata laras panjang, tameng, serta perlengkapan pengamanan lainnya.

    Petugas kemudian menyisir sejumlah bangunan yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Dalam pemeriksaan awal, aparat menemukan sejumlah alat isap atau bong beserta pipet dan bungkus yang diduga berisi sabu.

    Di lokasi lainnya, petugas juga menemukan barang-barang yang perlu diperiksa lebih lanjut, termasuk minuman keras dan senjata tajam. Sejumlah orang turut diamankan untuk kepentingan pemeriksaan.

    Namun, hingga laporan awal dipublikasikan, belum tersedia keterangan resmi yang merinci jumlah orang yang diamankan, status hukum mereka, maupun berat dan jenis narkotika yang disita.

    Kampung Boncos Juga Menjadi Target Operasi

    Selain Kampung Ambon, aparat gabungan menyasar Kampung Boncos di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.

    Kedua lokasi tersebut menjadi sasaran dalam operasi pemberantasan narkotika yang melibatkan unsur kepolisian pusat dan daerah serta instansi terkait.

    Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menjadi unsur utama dalam operasi tersebut.

    Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Kristian Siagian, dan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Bismo Teguh Prakoso, disebut memimpin operasi gabungan tersebut.

    Sampai laporan awal ini disusun, hasil lengkap penggerebekan di Kampung Boncos belum dapat dipastikan dari keterangan yang tersedia. Karena itu, jumlah tersangka, barang bukti, serta dugaan jaringan yang terungkap masih menunggu pengumuman resmi aparat.

    Hasil Masih Ditunggu

    Penggerebekan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos menjadi bagian dari upaya penindakan terhadap dugaan peredaran narkotika di Jakarta.

    Kendati demikian, efektivitas operasi tidak hanya dapat dinilai dari banyaknya petugas yang dikerahkan atau bangunan yang diperiksa. Pengungkapan jaringan pemasok, penangkapan bandar, penelusuran aliran dana, serta pencegahan agar aktivitas serupa tidak kembali terjadi juga menjadi aspek penting dalam pemberantasan narkotika.

    Publik masih menunggu penjelasan resmi mengenai hasil operasi, termasuk jumlah orang yang diamankan, barang bukti narkotika, kemungkinan penetapan tersangka, dan pengembangan perkara.